iklan

‘’Pemerintah harus segera menyikapi dengan bijak situasi ketimpangan ini’’ papar Ecky.

Kata Ecky, bukan hanya kenaikan harga minyak goreng saat ini yang dikeluhkan masyarakat, minyak goreng juga sulit ditemui di warung-warung eceran.

“Indikasi adanya penimbunan minyak goreng sebgai akibat prediksi kenaikan harga yang masih berlanjut, makin memperburuk situasi’’ jelas Ecky.

Ecky menerangkan bahwa berdasarkan data sebenarnya pasokan minyak goreng di masyarakat saat ini relatif aman.

Kebutuhan minyak goreng nasional sebesar 5,06 juta ton per tahun, sedangkan produksinya bisa mencapai 8,02 juta ton. Hal yang perlu diperbaiki pada prakteknya adalah integrasi antara produsen minyak goreng dengan produsen CPO.

‘’Mestinya intervensi pemerintah terhadap harga minyak goreng dapat berjalan mudah, mengingat Indonesia adalah produsen CPO terbesar di dunia’’ kata Ecky.

Ecky mendorong pemerintah segera meminta pengusaha minyak goreng untuk menerapkan kewajiban pasok domestik atau domestic market obligation (DMO).

‘’Dengan adanya DMO, produsen minyak goreng diwajibkan memproduksi minyak goreng kemasan sederhana untuk keperluan domestik, sehingga rakyat dapat memenuhi kebutuhan minyak goreng dengan lebih mudah dan murah’’ pungkas Ecky. (khf/fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images